Senin, 03 Mei 2010

larangan

Seorang wanita tidak boleh menggunakan kontrasepsi oral pada situasi berikut:

1. Perokok dan usianya di atas 35 tahun
2. Memiliki gangguan hati maupun tumor pada hati
3. Memiliki kadar trigliserida yang sangat tinggi (250 mg/dL atau lebih tinggi)
4. Memiliki tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol
5. Memiliki penyakit diabetes mellitus yang tidak terkontrol
6. Memiliki gangguan ginjal
7. Memiliki penyumbatan darah di betis akibat adanya bekuan darah (trombosis vena)
8. Kondisi kaki yang tidak bergerak (seperti pada penggunaan gips)
9. Memiliki penyakit arteri koroner
10. Pernah mengalami stroke
11. Menjalankan operasi dalam bulan sebelumnya atau akan menjalankan operasi pada bulan berikutnya
12. Memiliki penyakit kolestasis (aliran empedu berkurang) selama kehamilan atau memiliki sakit kuning (jaundice) selama penggunaan kontrasepsi oral sebelumnya
13. Memiliki kanker payudara atau kanker endometrial yang dapat berkembang dengan stimulasi estrogen
14. Pernah terkena serangan jantung
15. Mengalami perdarahan vagina dengan sebab yang tidak diketahui
16. Memiliki penyakit lupus/systemic lupus erythematosus (SLE)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar